About Me

My photo
Hidup tak akan berarti kalau bukan diri sendiri yang membuatnya berarti

Thursday, May 29, 2014

Pemberdayaan UKM Melalui Peningkatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)


Kebijakan pemerintah berupa pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM)  mempunyai dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Pengurangan subsidi BBM otomatis menyebabkan harga BBM yang dijual di Indonesia ikut naik. Kenaikan harga BBM ini diikuti dengan naiknya harga-harga barang dan jasa. Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan satu dari sekian banyak usaha yang terkena imbas paling besar dari kenaikan harga BBM tersebut karena komponen terbesar yang dibutuhkan untuk kelangsungan usahanya adalah BBM. Contohnya adalah supir angkot dan petani kecil. Bagi para supir angkot, BBM digunakan sebagai komponen utama agar angkot dapat beroperasi. Kenaikan BBM mengakibatkan naiknya biaya usaha kecil dan menengah sehingga meningkatkan beban untuk UKM.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia masih tinggi. Tercatat ada sekitar 8.60% masyarakat miskin di kota dan sekitar 14.70% masyarakat miskin di desa (lihat Tabel 1). Persentase penduduk miskin di desa relatif lebih tingga daripada kota. Hal ini dikarenakan lapangan pekerjaan di kota relatif lebih bervariasi, pendidikan di kota lebih tinggi, dan pembangunan ekonominya juga lebih baik. BPS mencatat sekiranya ada sembilan sektor atau lapangan usaha utama di Indonesia. Di antara seluruh sektor tersebut, sektor pertanian menjadi sektor yang paling besar di Indonesia. Tercatat setidaknya ada 23.53% dari total keseluruhan sektor (lihat Tabel 2).
Berdasarkan komposisi tersebut, sektor pertanian menjadi sektor yang paling terpukul dengan adanya kenaikan harga BBM. Hal ini terjadi karena di desa masyarakat miskin lebih banyak daripada di kota dan lapangan usaha pekerjaan utama di desa adalah pertanian. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan  memperlambat pertumbuhan sektor pertanian. Sebab, pengelolaan produksi dan distribusi pangan banyak menggunakan BBM bersubsidi terutama jenis solar.
Dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan yang bertujuan meningkatkan Sektor Riil dan memberdayakan UMKM.  Upaya peningkatan akses pada sumber pembiayaan antara lain dilakukan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ditambah Dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, peran perbankan harus ditingkatkan agar dapat membantu menurunkan beban tersebut, antara lain dengan memperbesar porsi kredit terutama kredit usaha rakyat (KUR).
Kendala utama dalam meningkatkan KUR adalah ketidakmampuan para UKM dalam sisi kolateral (jaminan). Pada kenyataannya masyarakat rendah  (contoh: petani) tidak mempunyai jaminan yang kuat yang disebabkan kecilnya skala usaha sehingga tidak memiliki kemampuan untuk melakukan akumulasi modal. Hal inilah yang membuat Bank sulit memberikan pinjaman sehingga kemampuan UKM untuk mengurangi beban mereka sangatlah lemah. Kendala lainnya bagi perbankan dalam menyalurkan kredit ke UMKM adalah keterbatasan informasi perbankan mengenai UMKM yang potensial dan kelayakan UMKM tersebut. Hal ini disebabkan karena kebanyakan UMKM tidak memiliki sistem pembukuan yang terorganisir.
Perbankan harus mencari alternatif lain sebagai pengganti kolateral, antara lain berupa prospek bisnis atau usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan melihat historial keuangan dan turn over bisnis, misalnya Bank dapat melihat omset dari usaha tersebut. Lalu Bank dapat memberikan pinjaman berapa persen dari omsetnya. Persenan pinjaman tergantung dari besarnya usaha dan omset tersebut. Atau untuk mengatasi keterbatasan informasi perbankan mengenai kelayakan dan kondisi keuangan yang dimiliki UMKM tersebut, diperlukan sistem atau lembaga pendukung bagi pemberian kredit UMKM oleh perbankan. Salah satu sistem pendukung yang belum ada di Indonesia adalah credit rating system bagi UMKM yang dilakukan oleh suatu lembaga pemeringkat. Lembaga ini berfungsi mengukur kelayakan kredit, kemampuan pembayaran kembali utang, dan berpengaruh pada suku bunga yang dibebankan pada utang tersebut sehingga Bank mudah untuk memberikan pinjaman kepada para usaha, terutama UKM.
  

No comments:

Post a Comment

No Flame Please \(^.^)/